logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Pamekasan Kelas 1B

Jl. P. Trunojoyo No. 397, Pamekasan, 69371

Delegasi PN Pamekasan

Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Pamekasan

Meralat Dua Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197 Tentang Cuti Bersama dan Nomor : 209 Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H/ 2017

Meralat Dua Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197 Tentang Cuti Bersama dan Nomor : 209 Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H/ 2017

Meralat Dua Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197 Tentang Cuti Bersama dan Nomor : 209 Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H/ 2017

Jakarta-Humas, Jumat 16 Juni 2017. Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 224/SEK/KS.00/06/2017. tanggal 16 Juni 2017. Tentang Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1438 H/2017. Dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor : 18 Tahun 2017 tanggal 15 juni 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017.

Sekaligus meralat dua Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 197/SEK/KS.00/05/2017. tanggal 23 Mei 2017. Tentang Cuti Bersama Dalam Rangka Idul Fitri 1438 H/2017 dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 209/SEK/KP.05.02/05/2017. tanggal 31 Mei 2017. Tentang Himbauan Untuk Tidak Memberikan Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H/ 2017. Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut : (ds/rs)

 

Dokumen







Open chat
SAKERA Informasi
informasi
×

 

Selamat Datang

× POSBAKUM Online