• Selamat Datang
  • Kuisioner IPK
  • Kuisioner IKM
  • Hubungi Kami
  • E-SURVEY

    Sistem Evaluasi Pelayanan Masyarakat
    Pengadilan Negeri Pamekasan

    Apa itu: E-SURVEY 1.1 ?

    E-SURVEY adalah sebuah aplikasi evaluasi pelayanan yang dikembangkan oleh PN Pamekasan untuk menunjang kinerja pengadilan dalam melayani masyarakat. Aplikasi ini memiliki beberapa fungsi yang diperuntukkan pada Masyarakat, diantaranya :.

      - E-Kartu Kepuasan Pelanggan

      isi survey


      - E-Kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat

      - E-Kuisioner Indeks Presepsi Korupsi

      - Kritik Membangun untuk Kebaikan Bersama



  • E-Kuisioner IPK

    Indeks Presepsi Korupsi

    Apa itu IPK?

    IPK adalah kependekan dari Indeks Presepsi Korupsi. Maksud Penyusunan Survei Persepsi Korupsi pada pengadilan ini adalah sebagai referensi pengambilan kebijakan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, agar tersusunnya rekomendasi terkait kajian menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.


    Lengkapi Data Diri Anda Untuk Mengisi Kuisioner IPK




    Lengkapi Kuisioner IPK Berikut Ini


    1.   Manipulasi Peraturan
    Apakah pelayanan oleh petugas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku?
    Selalu sesuai prosedur
    Sering sesuai prosedur
    Jarang sesuai prosedur
    Tidak sesuai prosedur

    2.   Penyalahgunaan Jabatan
    Apakah dalam memperoleh layanan pengadilan secara cepat dan mudah, selalu diberikan tanpa ada penawaran dari petugas untuk meminta imbalan tertentu?
    Petugas melayani tanpa meminta imbalan
    Petugas melayani jarang meminta imbalan
    Petugas melayani selalu meminta imbalan
    Petugas melayani sering meminta imbalan

    3.   Menjual Pengaruh
    Pernahkah dihubungi oleh seseorang (karyawan pengadilan) yang akan membantu dalam pengurusan surat/berkas perkara? *
    Selalu
    Sering
    Jarang / pernah
    Tidak pernah

    4.   Transparansi Biaya
    Apakah anda selalu mudah dalam mendapatkan informasi tentang tarif/biaya baik melalui website ataupun petugas layanan?
    Sering
    Selalu
    jarang
    Tidak pernah

    5.   Transaksi Rahasia
    Apakah anda selalu membayar sesuai tarif resmi tanpa ada biaya tambahan?
    Selalu
    Sering
    Jarang / pernah
    Tidak pernah

    6.   Biaya Tambahan
    Apakah anda memberikan tanda terima kasih atas layanan yang diterima (meskipun tidak diminta) ?
    Selalu
    Sering
    Jarang / pernah
    Tidak pernah

    7.   Hadiah
    Apakah menerima bukti transaksi keuangan/pembayaran yang sah setelah proses pembayaran dilakukan?
    Selalu
    sering
    jarang
    Tidak pernah

    8.   Transparansi Pembayaran
    Apakah pernah mengetahui ada praktek percaloan dalam pengurusan layanan di pengadilan?
    Selalu
    Sering
    Jarang / pernah
    Tidak pernah

    9.   Percaloan
    Apakah pernah melihat dan/atau mendengar masih terjadi praktek KKN di pengadilan?
    Selalu
    Sering
    Jarang / pernah
    Tidak pernah

    10.   Perbuatan Curang
    Apakah pernah mengurus perkara melalui Hakim/Panitera/Staff pengadilan diluar persidangan?
    Selalu
    Sering
    Jarang / pernah
    Tidak pernah


  • E-Kuisioner IKM

    Indeks Kepuasan Masyarakat

    Apa itu IKM?

    IKM adalah kependekan dari Indeks Kepuasan Masyarakat. Survei kepuasaan masyarakat ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Pamekasan..


    Lengkapi Data Diri Anda Untuk Mengisi Kuisioner IKM




    Lengkapi Kuisioner IKM Berikut Ini


    1.  Persyaratan
    Bagaimana pendapat Bpk/Ibu/Sdr pelayanan dalam pengurusan persyaratan teknis maupun administratif di Pengadilan Negeri Pamekasan ?
    Tidak Sesuai
    Cukup Sesuai
    Sesuai
    Sangat Sesuai

    2.  Prosedur
    Bagaimana pendapat Bpk/Ibu/Sdr tentang pelayanan prosedur/tata cara pengaduan di Pengadilan Negeri Pamekasan ?
    Tidak Mudah
    Cukup Mudah
    Mudah
    Sangat Mudah

    3.  Waktu Pelayanan
    Bagaimana pendapat Bpk/Ibu/Sdr tentang jangka waktu pelayanan dalam menyelesaikan seluruh proses setiap jenis layanan di Pengadilan Negeri Pamekasan ?
    Tidak Cepat
    Cukup Cepat
    Cepat
    Sangat Cepat

    4.  Biaya/Tarif
    Bagaimana pendapat Bpk/Ibu/Sdr mengenai biaya yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan di Pengadilan Negeri Pamekasan ?
    Sangat Mahal
    Cukup Mahal
    Mahal
    Gratis

    5.  Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan
    Sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan di Pengadilan Negeri Pamekasan, bagaimana hasil pelayanan yang diberikan dan diterima oleh Bpk/Ibu/Sdr. ?
    Tidak Sesuai
    Cukup Sesuai
    Sesuai
    Sangat Sesuai

    6.  Kompetensi Pelaksana
    Bagaimana pendapat Bpk/Ibu/Sdr tentang kemampuan (pengetahuan, keahlian, keterampilan, danPengalaman) pegawai/petugas di Pengadilan Negeri Pamekasan ?
    Tidak Kompeten
    Cukup Kompeten
    Kompeten
    Sangat Kompeten

    7.  Perilaku Pelaksana
    Bagaimana sikap petugas/pegawai di Pengadilan Negeri Pamekasan dalam memberikan pelayanan?
    Tidak Sopan dan Ramah
    Cukup Sopan dan Ramah
    Sopan dan Ramah
    Sangat Sopan dan Ramah

    8.  Maklumat Pelayanan
    Menurut Bpk/Ibu/Sdr, bagaimana tentang pernyataan kesanggupan dan kewajiban dari petugas/pegawai di Pengadilan Negeri Pamekasan dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan?
    Buruk
    Cukup
    Baik
    Sangat Baik

    9.  Penanganan Pengaduan,Saran dan Masukan
    Menurut Bpk/Ibu/Sdr, bagaimana penanganan pegaduan, saran dan masukan, serta tindak lanjutnya di Pengadilan Negeri Pamekasan ?
    Tidak Ada
    Ada Tapi Tidak Berfungsi
    Berfungsi Kuang Maksimal
    Dikelola Dengan Baik


  • Hubungi Kami

    Anda dapat menghubungi kami sekarang !

    Terima kasih Anda telah mengakses halaman ini. Beri tahu kami pengalaman Anda dalam menggunakan aplikasi ini melalui form yang telah kami sedikan. Masukan postifi Anda sangat membantu guna pengembangan lebih lanjut.

    Jabat Erat
    Tim IT PN Pamekasan

E-Kartu Kepuasan Pelanggan


Dengan ini saya menyatakan:

Puas
Tidak Puas

Atas pelayanan dari:

Pidana
Perdata
Hukum
Umum

di PN Pamekasan Kelas IB.



Sekian, Terimakasih

Copyright © 2019 IT-PNPMKS | Created by PTIPE-SURVEY 1.1