E-SURVEY adalah sebuah aplikasi evaluasi pelayanan yang dikembangkan oleh PN Pamekasan untuk menunjang kinerja pengadilan dalam melayani masyarakat. Aplikasi ini memiliki beberapa fungsi yang diperuntukkan pada Masyarakat, diantaranya :.
- E-Kartu Kepuasan Pelanggan
- E-Kuisioner Indeks Kepuasan Masyarakat
- E-Kuisioner Indeks Presepsi Korupsi
- Kritik Membangun untuk Kebaikan Bersama
IPK adalah kependekan dari Indeks Presepsi Korupsi. Maksud Penyusunan Survei Persepsi Korupsi pada pengadilan ini adalah sebagai referensi pengambilan kebijakan untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, agar tersusunnya rekomendasi terkait kajian menuju zona integritas wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani.
IKM adalah kependekan dari Indeks Kepuasan Masyarakat. Survei kepuasaan masyarakat ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Pengadilan Negeri Pamekasan..
Terima kasih Anda telah mengakses halaman ini. Beri tahu kami pengalaman Anda dalam menggunakan aplikasi ini melalui form yang telah kami sedikan. Masukan postifi Anda sangat membantu guna pengembangan lebih lanjut.
Jabat Erat
Tim IT PN Pamekasan